Sidrap, Infosiar.com — Untuk pengamanan tingkat maksinum bagi para narapidana narkoba, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) membangun Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) khusus.
Lapas tersebut sementara dalam tahap pembangunan yang berlokasi di Nusakambangan, Jawa Tengah yang juga diperuntukkan bagi narapidana teroris.
“Saat ini, Kemenkum HAM sedang membangun tida Lapas dengan pengalaman maksimum dan medium yang semuanya berlokasi di Nusakambangan, Jaws Tengah,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat rapat kerja dengan DPR RI Komisi III, Rabu lalu (2/2/2022).
Menkum HAM menjelaskan, dua lapas dengan tingkat keamanan maksimum diperuntukan bagi narapidana berisiko tinggi, seperti kasus terorisme dan bandar narkoba.
Sedangkan lapas dengan tingkat keamanan menengah, kata Yasonna, akan diisi oleh narapidana kasus kriminal lain, selain terorisme dan bandar narkoba.
“Kita sedang membangun tiga lapas di Nusakambangan. Dua (lapas) super maximum security, satu medium security,”jelas Menteri Yasonna Laoly yang dikutip dari salah satu media online.
Sementara itu, sejumlah warga yang peduli pemberantasan narkoba yang ditemui di sejumlah lokasi didaerah ini, berharap agar pelaku narkoba, khususnya bandar besar dapat segera ditangkap dan dihukum di pulau Nusakambangan.
“Pelaku narkoba yang diamankan dengan kepemilikan barang bukti (BB) yang besar didaerah ini, sebaiknya diberi sangsi pidana atau hukuman yang berat agar mereka dapat dikirim ke Nusakambangan, walaupun mereka bukan bandar,”pinta warga Sidrap yang kesal dengan maraknya penggunaan narkoba didaerah ini. (Diah)