Sidrap, Infosiar.online — Kerena nekad ancam pemilik menggunakan badik, dan bawa kabur motor korban, lelaki Wandi alias Haswir bin Haeruddin (27) asal Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulsel, akhirnya diamankan polisi.
Pelaku tersebut berhasil diamankan atas dasar Laporan Polisi Nomor : LPB/185/X/ 2020/SPKT/ SSL/RES. SIDRAP, tanggal 01 Oktober 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian disertai ancaman kekerasan.
Penangkapan terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu, dipimpin langsung AIPTU Abdul Halim di Kios Talina dijalan Andi Makkasau, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Selasa (3/11/2020) sekira pukul 16.00 Wita.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, terduga pelaku ditangkap usai membawa sebuah sepeda motor dengan mengancam pemilik kendaraan pakai badik.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan, korban sementara duduk diatas sepeda motor miliknya dan tiba-tiba seorang laki-laki yang tidak dikenalinya datang menghampirinya dan marah-marah tanpa alasan yang jelas.
Lalu kemudian, lanjut Kasat Benny, pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang sambil berusaha merampas kunci sepeda motor milik korban.
“Karena jiwanya merasa terancam, korbanpun meninggalkan lokasi, dan dari jauh korban melihat pelaku membawa sepeda motor miliknya,”jelas AKP Benny.
Saat ini pelaku masih diperiksa dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah DP 2455 CP yang dibawa kabur pelaku, masih sementara dicari. (Diah)