Nelayan Keluhkan Keberadaan Ikan Sapu-Sapu, H Pilli Beberkan Solusinya

748 Kali Dilihat
Nelayan Keluhkan Keberadaan Ikan Sapu-Sapu, H Pilli Beberkan Solusinya


Sidrap, Indosiar.com — Menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah, anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Partai Golkar, H Zulkifli Zain, SH temui warga di Desa Mojong, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap, Sulsel, Sabtu malam  kemarin (6/11/202i).

Sosper yang sebagian besar dihadiri warga nelayan Danau Sidenreng tersebut, mengungkapkan keluhannya atas banyaknya ikan sapu-sapu yang dinilainya sangat merusak populasi ikan lainnya yang dianggapnya sebagai hama.

Menyikapi keluhan warga nelayan, wakil rakyat yang kerap disapa H Pilli mengatakan, persoalan ikan sapu-sapu yang dianggap sebagai perusak ekosistem dan populasi ikan lainnya di Danau Sidenreng ini harus dicarikan solusinya. 

“Masalah ikan sapu-sapu sejak beberapa tahun terakhir ini, memang menghambat tangkapan ikan bagi nelayan danau, dan bahkanbtidak sedikit warga tidak turun lagi ke danau akibat kurangnya ikan, sehingga hal ini perlu dicarikan solusinya,” jelas H Pilli yang juga Ketua DPD II Golkar Sidrsp.

Menurut matan Ketua DPRD Sidrap, ikan sapu-sapu yang  dianggap sebagai hama bagi nelayan, saat ini dapat diolah menjadi salah satu potensi usaha yang memiliki nilai ekonomis, sehingga tidak lagi dianggap sebagai perusak populasi ikan di danau.

“Sesuai penjelasan Akademisi Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Dr Andi Tamsil selaku nara sumber pada kegiatan Sosper itu, ikan sapu-sapu dapat dijadikan sebagai pakan alternatif budidaya ikan, karena mengandung protein yang tinggi,”kata H Pilli yang disambut aplaus warga.

Untuk itu, H Pilli tantang warga nelayan untuk menangkap sebanyak mungkin ikan sapu-sapu, dan saya akan beli untuk sama-sama kita praktekkan guna dikelola menjadi pakan ikan alternatif yang kelak memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Sementara itu, dosen Fakultas ilmu perikanan dan Kelautan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Dr. Ir. Andi Tamsil, memaparkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perlindungan Sumber Daya Perikanan serta menjelaskan bagaimana cara mengolah ikan sapu-sapu agar bisa bernilai ekonomis.

Kegiatan Sosper tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Andi Sugiarno Bahri, SE, tokoh masyarakat, Kamaruddin, tokoh nelayan, tokoh petani, tokoh pemuda dan warga mojong dalam lainnya. (Diah)