Enrekang, Infosiar.online — Sedang ayik nongkrong di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulsel, seorang pemuda diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang, Rabu (25/11/2020).
Alasannya, lelaki berinisial FA (21) yang terdata sebagai warga beralamat di Dusun Panas, Desa Pana, Kecamatan Alla, Enrekang, terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Enrekang, AKBP Dr. Andi Sinjaya, melalui Kasat Narkoba Polres Enrekang, IPTU Baharullah membenarkan adanya penangkapan salah seorang terduga pelaku narkoba.
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan oleh petugas setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan seorang memiliki narkoba, sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dan.melakukan penangkapan terhadap salah seorang lelaki yang diduga memiliki sabu,”kata IPTU Baharullah.
Ia menambahkan, dari hasil penangkapan,pihaknya menyita barang bukti (BB) dari terduga pelaku berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,50 gram yang disembunyikan disaku celananya.
“Dari hasil interogasi awal, terduga mengaku sudah 2 kali menggunakan barang haram tersebut yang ia beli dari Makassar,”jelas IPTU Baharullah.
Saat ini, sambung IPTU Baharullah, terduga pelaku narkoba dan BB lainnya, sudah diamankan Mapolres Enrekang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ombas/Diah)