Banggai, Infosiar.com — Karena menenggak minuman keras (Miras) di jalanan, sekelompok pemuda terpaksa dibubarkan aparat kepolisian.
Hal itu dilakukan petugas patroli Polsek Luwuk dijalan Profesor Muhammad Yamin, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Ahad malam (27/12/2020).
Kapolsek Luwuk, AKP Petrus Makasih mengatakan, pembubaran itu dilakukan lantaran para pemuda tersebut sedang meneguk miras yang dianggap dapat mengganggu situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).