Sidrap, Infosiar.com — Dalam kurun waktu 6 hari, personel Polres Sidrap berhasil ungkap 9 kasus dan amankan 14 tersangka disejumlah wilayah didaerah ini.
Pengungkapan kasus tersebut terkait dengan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam wilayah hukum Polres Sidrap dari sejumlah kasus kejahata.
Demikian disampaikan Kapolres Sidrap, AKbP Erwin Syah pada saat menggelar press release dihadapan sejumlah media yang dilaksanakan di Mapolres Sidrap, Senin (7/8/23).
Turut mendampingi Kapolres Erwin, Kabag Ops, KOMOOL Nasri Sahar, Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar dan Kasat Reskrim. AKP Muhallis Haeruddin.
Menurut Kapolres, kasus kejahatan yang diungkap yaitu, kasus prostitusi online dan amankan 4 orang tersangka dan sita barang bukti (BB) berupa alat charger dan 4 buah HP.
Selanjutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 1 kasus dengan mengamankan 2 orang tersangka dan sita BB 1 unit sepeda motor.
Kemudian 1 kasus peredaran uang palsu (Upal) dan mengamankan 1 orang terduga pelaku dengan barang bukti 4 lembar uang kertas pecahan 100 ribu rupiah.
Selain itu, kata Kapolres Erwin, pihaknya juga mengamankan 6 orang tersangka pelaku minuman keras (Miras) jenis Ballo sebanyak 85 liter dan 12 botol Miras jenis Anker Bir serta 1 unit HP.
Sedangkan untuk kasus narkoba, oihaknya berhasil.mengamankan 22 orang terduga pelaku dengan menyita BB sebanyak 1.6408 gram sabu-sabu dan 9 butir pil ekstasi.
Sementara untuk 3 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), sambung Kapolres, terjadi 3 kasus yang mengamankan 3 orang tersangka dengan 1 korban jiwa dan 6 orang terluka serta menyita 5 unut sepeda motor.
“Atas nama pimpinan menfucapkan terima kasih kepada seluruh personel dan jajaran serta seluruh elemen masyarakat yang telah ikut mendukung terciptanya Kantibmas yang kondusif,”ujar Kapolres Erwin. (Mia/Diah)