Sidrap, Infosiar.online — Dengan cara memnajat tembok pembatas, seorang tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sidrap, berhasil kabur, Jumat (4/9/20).
Dia adalah, Damise, yang beralamat di jalan Pude, Kelurahan Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitie, Sidrap, merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Sidrap yang terjerat kasus narkoba.
Kejadian tersebut bermula pada saat tersangka Damise akan mengikuti sidang virtual dengan agenda pemeriksaan saksi terkait kepemilikan barang haram tersebut.
Kepala Rutan Kelas II B Sidrap, Manstur, S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu, membenarkan kejadian tetsebut.
Menurutnya, tahanan tersebut diduga kuat kabur kerena dibantu oleh seseorang dengan menggunakan tali, sehingga mampu memanjat tembok pembatas Rutan.
“Kuat sekali dugaan tahanan tersebut kabur dengan bantuan seseorang yang dibuktikan dengan adanya tali yang digunakan memanjat tembok tinggi,” jelas Ka Rarutan, Mansyur.
Untuk saat ini, kata Mansyur, pihaknya sudah berkoodinasi dengan pihak Polres Sidrap untuk membantu melakukan pencarian terhadap tahanan Rutan yang kabur. (Diah)