Panpel Konferkab PWI Sidek Harus Mengacu Pada PD/PRT

462 Kali Dilihat
Panpel Konferkab PWI Sidek Harus Mengacu Pada PD/PRT

Sidrap, Infosiar.com — Konfrensi Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidrap-Enrekang (Sidek) akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

Panitia Pelaksana (Panpel) yang telah dibentuk sebelumnya saat ini, telah menyiapkan segala bentuk persyaratan bagi sejumlah kandidat yang akan ikut berkompetisi pada kontetasi yang jadwalnya akan di selenggarakan 26 Maret 2021.

Sejumlah peserta konferkab yang memiliki hak pilih mengharapkan agar Panpel dalam menjalankan amanah tersebut, harus mengacu pada Peraturan Dasar (PD) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI dalam melahirkan pengurus yang kredibel.

Seperti misalnya, kandidat tidak boleh terdaftar sebagai salah satu pengurus partai politik, dan tidak terlibat pengurus lembaga yang berafiliasi dengan pemerintah yang diatur dalam pasal 26 ayat 3 tentang PD/PRT, KEJ dan KPW.

Sementara itu, mantan Ketua PWI Priode 2010-2019, Hasman Hanafi mengharapkan, agar Konferkab PWI Sidek ini berjalan aman, lancar dan tertib, sehingga mampu melahirkan pengurus yang mampu mewadahi anngotanya.

Dijelaskannya, organisasi PWI ini, merupakan wadah wartawan tertua di Indonesia yang telah banyak melahirkan jurnalis handal yang berkecimpun diberbagai media, baik cetak, elektronik dan online, sehingga kontetasi ini diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang handal pula.

“Kami yang bernaung di bawah bendera PWI, berharap agar Panpel betul-betul dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai aturan yang berlaku,”harap Hasman. (Man)