Parah, 9 Wilayah di Sidrap Masuk Daerah Rawan Kriminalitas Judi Sabung Ayam

1,162 Kali Dilihat
Parah, 9 Wilayah di Sidrap Masuk Daerah Rawan Kriminalitas Judi Sabung Ayam
Parah, 9 Wilayah di Sidrap Masuk Daerah Rawan Kriminalitas Judi Sabung Ayam


Sidrap, Infosiar.online —Parah, aktivitas judi sabung ayam sejak beberapa bulan terakhir didaerah ini kembali marak yang tersebar pada 9 wilayah kecamatan.

Hal ini tentu membuat mayoritas masyarakat Sidrap merasa prihatin dengan kondisi tersebut, sehingga petugas diharapkan bertindak lebih tegas terhadap para pelaku.

Dari 9 wilayah tersebut yaitu, Kecamatan Kulo, Baranti, Panca Rijang, Watang Pulu, Panca Lautang, Tellu Limpoe, Dua Pitue, Pitu Riase dan Pitu Riawa. 

Sedangkan dua Wilayah Kecamatan lainnya yaitu, Maritengngae dan Watang Sidenreng tidak termasuk wilayah rawan kriminalitas judi sabung ayam.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Tiga Mantan Kapolres Sidrap Mendapat Kenaikan Pangkat, Ini Orangnya

Informasi yang berhasil di himpun media Infosiar.online, aktivitas sabung ayam tersebut, intensitasnya makin tinggi yang pelaksanaannya berlangsung setiap minggu di sejumlah lokasi berbeda.

“Mengingat hal ini sangat meresahkan, masyarakat meminta petugas polsek dan Polres Sidrap untuk lebih pro aktif dalam mengamankan wilayahnya dari kegiatan penyakit masyarakat (Pekat),” harap masyarakat yang ditemui disejumlah tempat di daerah ini.

Menurutnya, tugas polisi adalah, mengamankan, melindungi dan mengayomi masyarakat, sehingga ke tiga poin tersebut seharusnya diwujudkan untuk menjadi polisi yang professional, modern dan terpercaya (Promoter). (Diah) 

Baca Juga :  Kasat Narkoba Datangi Sejumlah Lokasi, Ini Tujuannya