Sidrap, Infosiar.com — Pemasangan baliho Calon Legislatif (Caleg) disejumlah titik, khususnya didepan rumah warga tanpa seizin atau sepemgetahuan pemilik lokasi dikeluhkan sejumlah warga.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, warga meminta kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap diminta untuk segera menertibkan.
Pasalnya, pemasangan baliho caleg dan baliho produk, sebelumnya tidak diawali dengan penyampaian atau sosialisasi oleh tim caleg, sehingga hal itu berpotensi akan memunculkan masalah.
“Sejatibya, para pemilik baliho caleg dan baliho produk, sejatinya meminta izin ke pemilik lokasi atau rumah, karena baliho caleg tersebut belum tentu menjadi pilihan atau dukungan pada Pileg mendatang,” kedal warga Rappang yang ditemui disejumlah lokasi, Rabu (25/7/23).
Menurut warga, kalau baliho tersebut masih terus terpasang tanpa upaya pemberitahuan, jangan pernah salahkan kami selaku pemilik kalau baliho caleg dan caleg produk turunkan secara paksa.
“Kalau baliho caleg yang terpasang dilokasi atau didepan rumah kami merupakan pilihan dan dukungan pada pileg mendatang, tidak ada masalah, tapi kalau bukan pilihan kami dan langsung-langsung pasang tanpa izin, pasti kami keberatan, sehingga kami berharap untuk segera diturunkan,”pinta Warga. (Diah)