Pelaku Narkoba Asal Baranti Yang Ditangkap Termasuk Residivis

1,650 Kali Dilihat
Pelaku Narkoba Asal Baranti Yang Ditangkap Termasuk Residivis

Sidrap, Infosiar.com — Penangkapan salah sesorang terduga pelaku narkoba asal Baranti, Kecamatan Baranti, Sidrap, Sulsel, tergolong residivis kambuhan.

Pasalnya, lelaki IA alias Lamerrang (34) yang diamankan dikediamnnya oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Selasa lalu (18/1/2022) merupakan pelaku yang sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Kalau tidak salah, Lamaerrang ini sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus narkoba juga,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Baranti yang ditemui di Rappang, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, dilihat dari kehidupan keseharian lelaki Lamerrang dan orang tuanya AAD (61) yang juga ikut dibawa aparat ke Makassar, memiliki kehidupan yang sangat sederhana dan jauh dari kehidupan glamour.

“Kami curiga BB narkoba jenis sabu-sabu sebesar 391,5 gram yang disita, merupakan milik orang lain, dan warga meyakini kalau Lamerrang hanya korban dari pemilik barang atau bandar,” jelas warga Baranti itu.

Untuk itu, harap warga, aparat di minta segera mengusut tuntas siapa pemilik barang haram itu agar upaya pemberantasan narkoba yang semakin marak didaerah ini dapat terwujud dengan menangkap para pelaku narkoba, baik sebagai pemakai, kurir maupun bandar.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, KOMBES Pol Dodi Rahmawan mengatakan, penangkapan terduga pelaku itu, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di rumah kedua terduga.

“Lamerrang (ini) sering melakukan penjualan narkoba dengan cara mencari pembeli, kemudian menakar atau menimbang sabu-sabu di rumahnya,” ujar Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Dijelaskannya, selain mengamankan Lamerrang dan AAD, pihaknya juga menyita sejumlah BB, di antaranya, sabu-sabu yang disimpan pada box kayu dalam kamar orangtuanya (AAD), juga di kamar Lamerrang sendiri di lantai bawah.

“Total BB yang berhasil disita dan diduga sabu-sabu sebesar yang 391,5 gram,”jelas KOMBES Dodi uang dikutip disalah satu media online beberapa hari lalu.

ia mengatakan, dalam operasi itu, pihaknya juga menyita sejumlah saset diduga tempat sabu, timbangan digital, dua ponsel serta box berisi badik dan tas kecil. (Diah)