Pelaku Pembakaran Rumah Panggung Diamankan Unit Khusus Sat Reskrim

1,106 Kali Dilihat
Pelaku Pembakaran Rumah Panggung Diamankan Unit Khusus Sat Reskrim
Pelaku Pembakaran Rumah Panggung Diamankan Unit Khusus Sat Reskrim


Sidrap, Infosiar.online — Terduga pelaku pembakaran 1 unit rumah panggung yang dilakukan lelaki Labari alias Bahri bin Lasodding (47), berhasil di amankan, Rabu (29/7/2020) sekira pukul 14.30 Wita.

Operasi penangkapan dilakukan Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin AIPTU Abdul Halim bersama sejumlah personel lainnya sesuai laporan pengaduan Nomor : LPB/119/ VII/2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 23 Juli 2020 tentang dugaan tindak pidana Pembakaran rumah yang dilaporkan lelaki Rustan Lambellang. 

Dalam LP tersebut, korban menduga kuat aksi itu dilakukan lelaki Labari pada hari Selasa, 2 Juni 2020 lalu, sekira pukul 10.30 Wita di Kampung Baru, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Peredaran Miras, Ini Penegasan Kapolres Dihadapan Jemaah

Demikian disampaikan Kasat Rekrim Polres Sidrap, AKP Benny Pormika yang dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang lelaki terduga pelaku pembakaran rumah.

Menurut AKP Benny, kronologis kejadian tersebut berawal ketika pelaku mampir di warung milik perempuan Sari Bulan dan mencari perempuan Anggi, yang tak lain anak korban sendiri.

Setelah sampai di warung, kata Kasat Benny, pelaku mengatakan kepada perempuan Anggi dengan menggunakan bahasa bugis “Meloka Lao Tunui Bolana Ambo’my” (Saya mau pergi bakar rumahnya Bapakmu).

Beberapa saat kemudian, sambung AKP Benny, diketahui rumah korban telah habis terbakar, dan diduga kebakaran tersebut sengaja dilakukan lelaki Labari, karena di TKP ditemukan sisa pembakaran ban bekas mobil dan motor.

Baca Juga :  Pelaku KDRT dan Pembakaran Rumah Diamankan Sat Reskrim

“Atas kejadian tersebut, korban diestimasi mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 80 juta. Didepan petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang saat ini telah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelas AKP Benny. (Diah).