Makassar, Infosiar.online — Pelaku pencurian rumah kosong yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Makassar, berhasil diamankan anggota Resmob Polda Sulsel.
Penangkapan Saldi (32) yang beralamat di jalan Veteran Selatan, Kompleks Marindah, Kota Makassar, didasari atas dasar Laporan Pengaduan Polisi Nomor : LP/118/VIII/2020/ Restabes Makassar/ Sek.Mamajang, dengan dugaan tindak pidana pencuarian dengan pemberatan (Curat).
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Sabtu kemarin (22/8/2020).
Menurutnya, kronologis kejadian itu diketahui Kamis lalu (20/8/2020) sekira pukul 08.30 Wita, dan berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel, pelaku Curat diduga sedang berada di jalan Banta-Bantaeng, Kota Makassar.
“Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, anggota langsung bergerak ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,”jelas Kombes Pol Didik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menambahkapkan, dari hasil interogasi, pelaku telah melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah kosong pada 6 Agustus 2020 lalu di jalan Landak Kota Makssar.
“Dalam aksinya, terduga pelaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya bernama Kukuh itu, keduanya membawa hasil curian berupa pemotong keramik, kabel, gergaji, pisau dempul bersama rekannya atas nama Kukuh,” kata mantan Kabid Humas Polda Sulut.
Dijelaskannya, Kukuh terlebih dahulu diamankan oleh tim Opsnal Polsek Mamajang. Saat ini, lanjut Kombes Ibrahim, anggota Resmob Polda Sukses sedang berkoordinasi dengan Polsek Mamajang untuk penyerahan tersangka. (Diah)