Pemakaman Jenazah Covid 19 Ditolak Dimana-mana, Mana Peduli Pemerintah ?

853 Kali Dilihat
Pemakaman Jenazah Covid 19 Ditolak Dimana-mana, Mana Peduli Pemerintah ?


Sidrap, Infosiar.com — Sungguh malang  nasib sejumlah pasien Covid 19 yang meninggal didaerah ini. Setelah terkonfirmasi positif, sudah terisolir dari keluarga, meninggalnyapun mendapat penolakan pemakaman dimana-mana.

Hal ini membuat kita merasa miris melihat masalah ini dengan adanya sejumlah korban Covid 19 yang terpaksa harus di kuburkan jauh dari kampung halamannya sendiri setelah masyarakat ramai-ramai menolak pemakamannya di pekuburan umum.

Seperti yang dialami lelaki X, salah seorang jenazah warga Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, dengan terpaksa harus di kuburkan di kebun milik pribadinya beberapa waktu lalu.

Kemudian Ny Y, warga BTN Pepabri, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, merekapun harus dikubur di Barukku, Kecamatan Pitu Riase, dan Ny Z, warga Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritenggae yang akhirnya terpaksa di makamkan Desa Buntu Buangin, Kecamatan Pitu Riase.

Masalah ini memunculkan keresahan dan keprihatinan bagi keluarga korban. Tentunya juga memunculkan tanda tanya besar tentang nasib pasien lainnya yang kelak meninggal dan terus mendapat penolakan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sidrap Berduka, RMS & Syahar Turut Berbela Sungkawa

Menyikapi masalah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap dituntut untuk menyikapinya dengan bijak dan harus memikirkan nasib warga yang menjadi korban keganasan pemdemi Covid 19 dan telah banyak menelan korban jiwa.

Direktur RS Arifin Nu’mang (Arnum) Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap. dr Budi Santoso yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (1/2/2021) ikut membenarkan masalah tersebut.

Menurutnya, Pemkab dan anggota DPRD Sidrap, harus segera menyikapi masalah ini untuk segera menyiapkan lokasi pekuburan khusus bagi masyarakat yang meninggal dan terkonfirmasi pasien Covid 19.

“Di Sidrap sekarang ini, pasien covid 19 masih banyak dan terus bertambah, sehingga perlu dialakukan persiapan lebih baik lagi agar masalah ini tidak jadi polemik di masyarakat,”harap dr Budi.

Ia pun menceritakan kasus yang dialaminya, Ahad kemarin (31/1/2021), salah seorang warga korban Covid 19 yang sudah dikubur di Barukku, namun masyarakat disekitar lokasi pemakaman mendesak untuk dipindahkan.

“Untuk pengurusan satu jenazah Covid 19, bukti waktu sekira 12 jam lebih. Seperti yang saya alami kemarin, berangkat pukul 10.00 pagi, dan tiba di rumah pukul 22.09 wita dari Buntu Buangin, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, jelas dr Budi.

Baca Juga :  Kasus Pengancaman Yang Dilakukan "Koboi Dari Timur" Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sementara itu, sejumlah masyarakat yang mengetahui masalah ini, merasa prihatin dengan kondisi yang dialami korban Covid 19, sudah jatuh, ketimpa pula dengan tangga. Artinya, sudah meninggal, pemakamannyapun ditolak dimana-mana.

“Peran serta Pemkab Sidrap dan wakil rakyat sangat dibutuhkan. Masa orang Sidrap, lahir di Sidrap, hidup besar danbtua di Sidrap, bahkan matinyapun di Sidrap, mau dikubur, ditolak orang Sidrap, kan jadinya aneh,”kata warga yang ditemui disejumlah tempat didaerah ini. (Diah)