Sidrap, Infosiar.online — Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memutuskan hari raya Idul Fitri 1441 H, jatuh pada hari Ahad lusa.
Keputusan itu diambil disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi setelah diputuskan melalui rapat isbat yang dilaksanakan di kantor Kemenag RI, Jumat (22/5/2020) yang diikuti unsur terkait seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam dan yang lainnya.
Hal itu diputuskan setelah pihak Kemenag RI menerima laporan hilal dari beberapa lokasi pemantauan di sejumlah daerah di Indonesia yang belum menampakkan munculnya bulan Zulhijjah.
Untuk itu, kata Menag Fachrul Razi melalui siaran persnya meminta kepada seluruh ummat Islam di Indonesia untuk tetap melaksanakan shalat Id dirumah saja.
Tujuannya, sambung Fachrul, Jenderal Purnawiran TNI AD itu, guna mencegah penularan virus corona (Covid 19) yang sedang mewabah di neveri ini.
Sementara itu, perwakilan dari MUI dan ormas Islam lainnya seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendukung penuh himbauan Menag RI untuk tetap melaksanakan shalat Id di rumah agar penularan pandemi Covid 19 dapat kita tekan. (Diah)