Sidrap, Infosiar.com — Lahirnya atau keberadaan perkampungan bebas narkoba (KBN) didaerah ini, sangat diapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap.
Keberadaan KBN “Mappadeceng” yang ada di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, merupakan upaya untuk menekan dan meminimalisir penggunaan narkoba di daerah ini.
Apresiasi Pemkab Sidrap terhadap Polres Sidrap melalui Satres Narkoba Sidrap itu, terungkap pada saat deklarasi KBN “Mappadeceng” yang dilaksanakan di Pangkajene, Senin (11/9/2023).
Acara tersebut, dihadiri Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan, Nasaruddin Waris, staf ahli Pemkab Sidrap, Siara Barang, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro,
Turut dihadiri pula yang mewakil Kejari, Kepala Kemenag Sidrap, Camat Maritengngae, Kapolsek Maritengnhae, IPTU H Alwi, Lurah Pangkajene, tokoh masyarakat dan tokoh agama se Kelurahan Pangkajene.
Kapolres Sidrap, Erwin Syah dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sidrap atas aspirasi dan dukungan dalam upaya menekan dan memerangi tingkat penggunaan narkoba didaerah ini.
“Tanpa dukungan dan kerjasama semua pihak pemberantasan, mustahil upaya pemberantasan narkoba bisa terwujud, sehingga hal ini menjadi tanggungjawab kita semua, khususnya dalam upaya menyelamatkan generasi muda kita dari penggunaan dan pemakaian barang haram yang mematikan itu,” ujar Kapolres Erwin.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar menambahkan, deklarasi KBN itu, juga ditandai dengan penanda tanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai wujud komitmen dalam mengedukasi masyarakat sebagai upaya pencegahan terkait pemakaian narkoba. (Mia/Diah).