Pemohon SIM Wajib Patuhi Prokes, Ini Penegasan Kasat Lantas

1,213 Kali Dilihat
Pemohon SIM Wajib Patuhi Prokes, Ini Penegasan Kasat Lantas
Pemohon SIM Wajib Patuhi Prokes, Ini Penegasan Kasat Lantas

Selanjutnya kata AKP Supriyanto, setelah mengikuti arahan petugas Sat Lantas, para pemohon diminta untuk masuk duduk ditempat yang sudah diatur jaraknya didalam ruangan pelayanan SIM.

“Hal itu dilakukan demi menjaga keselamatan dan kesehatan kita semua, dan kalau ini kita lakukan, kami yakin diri  kita dan keluarga serta orang lain dapat terhindar dari penularan virus mematikan yang telah banyak menelan korban,” pesan Kasat Supriyanto.

Untuk itu, kata AKP Supriyanto, meskipun pandemi masih melanda daerah kita, pihaknya akan terus memberikan pelayanan SIM kepada para pemohon, namun mereka harus mematuhi Proses Covid 19. (Diah)

Baca Juga :  Tangani Pandemi Covid 19, Butuh Kerja Sama Global, Ini Kata Presiden Jokowi