Selanjutnya kata AKP Supriyanto, setelah mengikuti arahan petugas Sat Lantas, para pemohon diminta untuk masuk duduk ditempat yang sudah diatur jaraknya didalam ruangan pelayanan SIM.
“Hal itu dilakukan demi menjaga keselamatan dan kesehatan kita semua, dan kalau ini kita lakukan, kami yakin diri kita dan keluarga serta orang lain dapat terhindar dari penularan virus mematikan yang telah banyak menelan korban,” pesan Kasat Supriyanto.
Untuk itu, kata AKP Supriyanto, meskipun pandemi masih melanda daerah kita, pihaknya akan terus memberikan pelayanan SIM kepada para pemohon, namun mereka harus mematuhi Proses Covid 19. (Diah)