Sidrap, Infosiar.com — Aktivitas tambang galian C di sepanjang sungai Bila, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulsel yang memunculkan pro kontra masyarakat diwilayah itu, hingga sekarang ini masih terus beroperasi.
Walaupun Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi sudah mengeluarkan larangan izin operasi beberapa waktu lalu, namun hal itu terkesan diabaikan oleh pengusaha tambang.
Seperti halnya yang dilakukan PT Emas Patimangi, hingga saat ini masih terus beroperasi melakukan penggalian tambang golongan C, sedangkan perusahan yang sama tetap tunduk dan taat sama perintah Kapolres.