Penataan Dapil dan Peningkatan Kapasitas Adhoc, KPU Sidrap Gelar Evaluasi

368 Kali Dilihat
Penataan Dapil dan Peningkatan Kapasitas Adhoc, KPU Sidrap Gelar Evaluasi

Sidrap, Infosiar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, mengelar rapat evaluasi penataan daerah pemilihan, dan peningkatan kapasitas badan adhoc, Ahad (11/62023).

Kegiatan yang menghadirkan, sekretaris, staf sekertariat dan seluruh PPK se Kabupaten Sidrap, digelar di Hotel Kenari Parepare.

Koordinator divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu, KPU Sidrap, Saharuddin Lasari mengatakan kegiatan tersebut juga menghadirkan Komisioner KPU Sulsel priode 2018-2023, Asram Jaya bersama peneliti Risal Suaib, sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

“Hasil diskusi bersama PPK dan Sekertris PPK, dalam kegiatan rapat evaluasi penataan daerah pemilihan ini, akan kami laporkan pada pimpinan KPU Sulsel dalam waktu dekat,” jelas Saharuddin

Terpisah, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sidrap, Akhwan Ali berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan kepemiluan peserta.

” Alhamdulillah antusias peserta begitu tinggi terhadap materi yang dibawakan narasumber. Terlebih lagi pada materi Kode Etik. Silih berganti peserta bertanya seputar penegakan kode etik,” jelas Akhwan Ali.

Menurutnya, materi yang disampaikan oleh ke dua narasumber sangat relevan dengan tahapan pemilu yang sementara berlangsung.

“Sebagai penyelenggara tentu harus memiliki pemahaman yang memadai, sehingga kode etik bisa menjadi pedoman prilaku bagi seluruh penyelenggara dalam rangka menghadapi pemilu dan pemilihan 2024 mendatang,” tambahnya.(rilis/Diah)