Pencuri Emas Batangan Diamankan Resmob Polda Sulsel

852 Kali Dilihat
Pencuri Emas Batangan Diamankan Resmob Polda Sulsel
Pencuri Emas Batangan Diamankan Resmob Polda Sulsel


Makassar, Infosiar.online — Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) uang dilakukan lelaki Muh Radit alias Radil yang beralamat di jalan Laiya, Kota Makassar, berhasil diamankan anggota Resmob Polda Sulsel.

Penangkapan pelaku curat berupa emas batangan itu, didasari atas Laporan Polisi : LP/52/k/1/2019/Restabes Mks/ Sek Bontoala.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Turman Sormin Siregar, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curat, Jumat (30/10/2020).

Menurutnya, kejadian tersebut diketahui pada hari Rabu (28/10/2020) sekira pukul 22.30 Wita berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel yang  diduga kuat pelaku curat sedang berada di salah satu lokasi di Makassar.

Baca Juga :  Dukungan ke H Pilli Terus Mengalir Untuk Kembali Nakhodai Golkar Sidrap

“Mengetahui keberadaan terduga pelaku, anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,”jelas Kombes Pol Turman.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompi menjelaskan, dari hasil interogasi, bahwa pelaku curat mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan memasuki rumah korban dan membobol sebuah berangkas.

“Brankas yang dibobol berisikan cincin emas mutiara, kalung emas liontin, 3 set kalung emas,15 emas batangan 2 kg , di Jl. Pajjenekang No.8 Kel. Bontoala Parang, Kota Makassar, pada 21 Januari 2019 lalu,”kata Kombes Ibrahim Tompo.

Baca Juga :  Kejuaraan Internal "Jatecome Community" Berakhir, Ini Juaranya

Untuk saat ini, anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Bontoala untuk penyerahan tersangka. (Diah)