Sidrap, Infosiar.com — Dua lelaki terduga pelaku pencuri kotak amal masjid didaerah ini, berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap. Rabu (3/2/2021) sekira pukul 18.30 Wita di Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.
Dia adalah Rahim (24) dan Aldi (17) yang keduanya terdata sebagai warga Lappa Cenrana Barukku, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, keduanya ditangkap oleh unit Resmob Sat Reskrim Polres bersama unit Reskrim Polsek Dua Pitue, Sidrap.