Sidrap, Infosiar.online — Seorang perempuan pengendara mobil jenis Honda Brio dengan momor polisi DD 1511 YN warna orange, mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan poros Parepare – Sidrap.
Musibah yang terjadi pada Senin pagi (1/6/2020) sekira pukul 08.30 wita, setelah mobil yang dikemudikan Andi Indah Pratiwi Binti Andi Samril (22) dengan penumoang Aulia Binti Ridwan Rasyid (Bayi 7 Bulan) menabrak pohon pelindung dipinggir jalan.
Dari kejadian tersebut, membuat bayi perempuan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap dengan kondisi luka yang dialaminya akibat benturan keras.
Sedangkan perempuan Andi Indah Pratiwi yang terdata sebagai warga Desa Bulu Cenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, juga mengalami luka akibat benturan yang saat ini dirawat di Puskemas Lawawoi.
Kronologis kejadian itu bermula ketika Andi Indah bergerak dari utara mengarah ke selatan (Lawawoi-Parepare), tiba-tiba kendaraannya oleng kejalur kanan dan menabrak pohon pelindung, sehingga terpental ke has jalan dan mengenai mobil pick up warna hitam yang identitasnya tidak diketahui karena melarikan diri.
Demikian dijelaskan Kanit Laka Sat Lantas Polres Sidrap, IPDA Haryadi yang dikonfirmasi melalui ponselnya, sesaat lalu.
Dijelaskannya, kasus lakalantas itu, saat ini ditangani unit Laka, dan kendaraan tersebut sudah diamankan di Polsek Watang Pulu, Sidrap dengan estimasi kerugian mencapai Rp 20 Juta. (Diah)