Sidrap, Infosiar.online — Penggunaan Dana Desa yang dikelola aparat pemerintahan desa, khususnya didaerah ini dinilai sejumlah pihak tidak sesuai dengan pos anggaran.
Seperti penggunaan anggaran pembangunan sejumlah pekerjaan pisik di desa, misalnya, proyek penyediaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas) serta penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin yang terdampak virus corona (Covid 19).
Pasalnya, dari hasil konfirmasi warga di sejumlah desa yang ada didaerah ini, proyek Pamsimas yang menggunakan anggaran negara, pekerjaannya tidak sesuai bestek, sehingga diduga kuat telah terjadi penyimpangan anggaran yang nilainya tidak sedikit.
Selain itu, penyaluran BLT yang menggunakan Dana Desa yang diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu, diduga kuat datanya sarat dengan rekayasa, dan bahkan si penerimapun juga dipotong haknya secara bervariatif.
Untuk menyikapi masalah ini, masyarakat berharap agar pihak penyidik Polres dan Kejari Sidrap dapat segera melakukan tindakan penyelidikan guna menindak lanjuti ulah oknum Kades yang diduga telah menilap uang negara.
“Dengan masuknya Kajari yang baru, masyarakat Sidrap berharap agar penggunaan Dana Desa yang diduga sarat dengan masalah dapat segera diusut kerena telah menyelewengkan uang negara,”harap sejunlah warga yang minta namanya tidak ditulis, Sabtu (30/5/2020). (Diah)