Polsek Dua Pitue Amankan Tiga Orang Pemeras Warga, Begini Kronologisnya

1,007 Kali Dilihat
Polsek Dua Pitue Amankan Tiga Orang Pemeras Warga, Begini Kronologisnya
Polsek Dua Pitue Amankan Tiga Orang Pemeras Warga, Begini Kronologisnya


Sidrap, Infosiar.online — Anggota Polsek Dua Pitue, Polres Sidrap, berhasil mengamankan tiga orang pelaku pemerasan terhadap salah seorang warga di wilayah itu.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing, perempuan Aisah binti Larajja (19), lelaki Jumarno alias Marno Bin Haerul Ahmad (28) dan Wahyudin alias Endu bin Larajja (32) yang ketiga terdata sebagai warga jalan perikanan, Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

Demukian disampaikan Kapolsek Dua Pitue, Sidrap, AKP Andi Mappahaerul yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu, membenarkan adanya penangkapan ketiga terduga pelaku itu berlangsung, Selasa dini hari (14/7/20) sekira pukul 01.00 Wita.

Baca Juga :  Malam Lebaran, Kondisi Kantibmas Wilayah Hukum Polres Sidrap Aman

Menurutnya, ketiga pelaku tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan pemerasan melalui media sosial (Medsos) dengan korban lelaki Irfan (20) yang juga terdata sebagai warga Kalosi.

Dijelaskannya, pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengirim pesan berisi ancaman melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk meminta uang kepada korban sebesar Rp 15 juta melalui transfer rekening.

“Korban diancam melalui pesan WA berisi tulisan, “Kalau kamu tidak mentransfer uang sebesar Rp 15 juta, maka saya akan menyebarkan foto bugil adikmu di medsos,”jelas AKP Andi Mappahaerul, mantan Kapolsek Tellu Limpoe, Sidrap.

Baca Juga :  Kapolres Banggai Pantau Langsung Jalanan Amblas, Ini Penyebabnya

Saat ini, lanjut Kapolsek, ketiga pelaku bersama barang bukti (BB) berupa sebuah HP merk Vivo V 17 warna putih, sudah di amankan di Mapolsek Dua Pitue guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Diah)