Jakarta, Infosiar.com — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat dua pekan kedepan yang akan dimulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Keputusan perpanjangan PPKM tersebut, diambil setelah melalui pertimbangan sejumlah parameter pandemi uang selalu dipantau oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Menko Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/1/2021) selepas mengijuti rapat terbatas dengan Presiden beserta jajaran terkait.