Jakarta, Infosiar.com — Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) membahas tentang persiapan Pemilu Pilkada serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (10/4/2022).
Dalam ratus tersebut, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa, jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah dijadwalkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan Pemilu.
“Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,” ujar Presiden Jokowi
“Insya Allah, tahapan Pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai pada pertengahan Juni 2022 yang akan datang,”kata Presiden.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Kepala Negara juga menyampaikan, pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, sehingga pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan Pemilu dan Pilkada dengan kedua institusi tersebut.
“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar Pemilu dan Pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.
Di samping itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Untuk itu, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.
“Didetailkan lagi, sehingga regulasi yang ada dan disusun ini tidak multitafsir yang nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,”harap Presiden Jokowi yang dikutip melalui Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Hadir dalam rapat tersebut yaitu, Menko Bidang Polhukam, Mahfud Md., Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Bidang PMKM, Muhadjir Efendy, Menko Bidang Marves, Luhut Binsar Panjaitan.
Hadir pula Mensesneg, Pratikno, Mendagri, Tito Karnavian, Menkum HAM, Yasonna Laoly, Menteri PAN- RB, Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan. (Mat)