Sidrap. Infosiar.com — Presiden Joko Widodo mengatakan, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat merupakan hal utama bagi pemerintah.
Hal tersebut juga menjadi pertimbangan paling tinggi dalam setiap pengambilan kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
“Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Presiden mengatakan, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri dapat berpotensi mengurangi produksi hasil panen para petani. Namun, kebijakan tersebut diambil untuk memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri.
“Larangan ini memang berdampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun kebijakan ini untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” Presiden yang dikutip melalui Biro Pers, Media dan Informasi sekretariat Presiden
Ia juga mendorong kesadaran industri minyak sawit di tanah air untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri, namun jika dilihat dari kapasitas produksi, kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat tercukupi.
“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar dari pada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” tuturnya.
Kepala Negara juga menyadari kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dapat berdampak pada perekonomian Indonesia.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor, karena negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” imbuhnya. (Mat/Diah)