Presiden Tegaskan, Kasus Mutilasi Mimika Diusut Tuntas dan Proses

530 Kali Dilihat
Presiden Tegaskan, Kasus Mutilasi Mimika Diusut Tuntas dan Proses

Sidrap, Infosiar.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan agar aparat berwajib mengusut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua. dan segera memproses hukum.

“Saya kira yang paling penting, usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, Rabu, (31/8/2022).

Dikutip melalui Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Kepala Negara juga telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Saya telah perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh kepolisian tetapi di back up oleh TNI, sehingga proses hukum harus berjalan agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,”jelasnya.

Sebelumnya, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap tersangka guna memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung sejak Senin ,29 Agustus hingga 17 September 2022 mendatang,”ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya pada Selasa kemarin (30/8/2022). (***)