Prokes Covid 19, Sat Lantas Sidrap Lakukan KRYD di Dua Titik

637 Kali Dilihat


Sidrap, Infosiar.com — Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat, khususnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) terkait pandemi Covid 19, Satuan Lalulintas Polres Sidrap intens lakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan tersebut, merupakan program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menekan dan mencegah penularan virus mematikan yang telah banyak korban.

Pelaksanaan KRYD Sat Lantas Sidrap, Selasa (24/8/2021), kali ini dilaksanaan di jalan poros Sidrap-Parepare, tepatnya di depan pos Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dan pos KTL jam kota, Pangkajene, Sidrap, Sulsel.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Tamarin, SE, MM yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu, membenarkan adanya aktivitas KRYD yang dilakukan sejumlah personel Sat Lantas.

“Kegiatan yang kami lakukan berupa himbauan kepada masyarakat untuk terus tegakkan Prokes Covid 19 melalui esukasi sesuai anjuran pemerintah yang disertai pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan,” jelas AKP Tamrin.

Ia mengatakan, disamping memberikan edukasi terkait Prokes, pihaknya juga menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas.

“Para pengguna jalan terus dihimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara guna menekan tingkat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan raya,”pesan mantan Kanit Reg Ident Polres Sidrap.

Untuk itu, lanjut AKP Muh Tamrin, meminta kepada seluruh jajarannya intens memberi kan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Prokes Covid 19, serta tetap taat dan tertib berlalulintas. (Diah)