Sidrap, Infosiar.com — Proses hukum terkait proyek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mojong, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap Sulsel yang diduga terjadi penyimpangan terkesan hilang gaungnya.
Pasalnya proyek yang menggunakan anggaran tahun 2020 lalu, kasusnya saat ini ditangani pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sejak beberapa bulan lalu.
Warga Sidrap yang sejak awal memantau penanganan kasus tersebut, terus mempertanyakan perkembangan pengelolaan proyek yang dinilai tidak sesuai mekanisme proses tender.