Banggai, Infosiar.online — Untuk menciptakan situasi Kantibmas yang nyaman dan kondusif, jajaran Polres Banggai intens melakukan operasi menjelang hari pencoblosan yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Seperti yang kembali dilakukan Polsek Toili, secara massif melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) jenis cap Tikus dan jenis minuman beralkohol.lainnya.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Toili, IPTU Candra bersama sejumlah personel Polsek Toili lainnya, berhasil mengamankan pemilik rumah atas nama RM (40) yang menyembunyikan sekira 35 liter miras cap tikus.
“Pemilik rumah beserta puluhan miras ilegal jenis cap tikus yang disimpan pada empat jeriken, sudah kami amankan di Mapolsek Toili guna dilakukan peroses hukum lebih lanjut,”jelas IPTU Candra.
Kapolsek Candra menegaskan, pemilik miras ilegal tersebut, dipastikan akan diproses hukum guna memberikan efek jera agar tidak kembali lagi mengulangi perbuatannya.
“Puluhan liter minuman haram, di sembunyikan pelaku dibagian dapur dan di kamar mandi serta belakang rumah pelaku, tepatnya di dekat kandang ayam,. Pada saat kami melakukan operasi, kami juga menemukan sejumlah warga dalam keadaan mabuk akibat menenggak miras di lokasi itu,”kata IPTU Candra. (Diah).