Sidrap, Infosiar.online — Rencana penyerahan 3 tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) medio Desamber 2019 lalu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Sulsel), jadwal nya belum jelas.
Seperti yang diberitakan sejumlah media sebelumnya, hari ini, Senin (3/8/2020) proses tahap dua, atau penyerahan 3 tersangka bersama barang bukti (BB) dan berkas lainnya dari penyidik Krimsus Polda ke JPU Kejati, masih dilakukan koordinasi.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, KOMBES Pol Agustinus Berlian Pangaribuan yang dikonfirmasi melalui ponselnya, sesaat lalu.
Menurutnya, semua kelengkapan administrasi yang dibutuhkan terkait penyerahan tahap dua, semua sudah rampung, sehingga pihaknya tinggal menunggu kesiapan pihak JPU Kejati.
Dijelaskannya, kalau pihak Kejati belum bisa memberikan jadwal yang pasti, pihaknya akan terus melakukan penahanan terhadap 3 tersangka OTT Dikbud Sidrap di sel tahanan Mapolda Sulsel.
“Iya, kita akan tahan terus sampai pihak JPU Kejati menerima 3 tersangka itu,” jelas KOMBES Pol Agustinus BP, walaupun jadwal penyerahannya belum jelas. (Diah)