Resmob Polda Amankan Dua Pelaku Penyekapan Setelah Tertipu Beli Sabu Palsu

1,098 Kali Dilihat
Resmob Polda Amankan Dua Pelaku Penyekapan Setelah Tertipu Beli Sabu Palsu
Resmob Polda Amankan Dua Pelaku Penyekapan Setelah Tertipu Beli Sabu Palsu


Makassar, Infosiar.online — Merasa tertipu telah membeli narkoba palsu jenis sabu-sabu, dua lelaki nekad melakukan penyekapan dan penyanderaan terhadap lelaki Nurdin alias Goba, warga Kabupaten Wajo.

Penangkapan Misdar alias Lamming (33) yang beralamat di Desa Inrello, Kecamatan Keera, dan Arsyad (43) yang beralamat Kulampa, Desa Kalamase, Kabupaten Wajo, berhasil di amankan tim Resmob Polda Sulsel, Sabtu (18/7/2020).

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Wijanarko membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku sesuai laporan pengaduan saudari Asrawati di Polda Sulsel, 22 Juni 2020 lalu.

Menurutnya, kronologis kejadian itu diketahui pada Jumat lalu (17/7/2020) sekira pukul 16.45 Wita setelah tim Resmob Polda Sulsel melakukan lidik yang menduga pelaku berada disuatu tempat kos di Kabupaten Sidrap.

Baca Juga :  Diakhir Masa Jabatan, Irwasda Polda Sulsel Bantu Warga, Ini Yang Diberikan

Selanjutnya, kata Kombes Pol Didik, anggota yang sudah mengetahui tempat persembunyian Misdar, salah seorang pelaku otak penyanderaan dan penyekapan, langsung bergerak kelokasi dan berhasil mengamakannya.

“Setelah mengamankan salah seorang pelaku, tim Resmob melakukan pengembangan ke Kabupaten Wajo, yang juga sukses mengamankan Arsyad dan membawa keduanya ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dinterogasi lebih lanjut,”beber Kombes Didik, Senin (20/7/2020).

Dijelaskannya, dari hasil penangkapan itu, tim juga menyita barang bukti (BB) berupa, 2 unit HP Vivo milik kedua terduga pelaku penyekapan. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap korban Nurdin alias Goba, mengakui dirinya telah disekap dan disandera pada salah satu tempat di Kabupaten Wajo atas suruhan Misdar untuk membeli sabu-sabu senilai Rp 20 juta.

Namun sabu-sabu yang dibeli tersebut, tutur Kombes Ibrahim, ternyata sabu-sabu palsu, sehingga Misdar dan Arsyad serta Siang, memanggil 9 orang rekannya yang lain untuk menyandera Nurdin.

Baca Juga :  Kapolda Ingatkan Warga Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Setelah korban berhasil di sekap selama dua hari, Kata Kombes Ibrahim, korban dianiaya di rumah Siang secara bersama-sama yang mengakibatkan 4 gigi depannya terlepas, dan pelaku penganiayaan juga memeras korban dengan meminta uang pengganti sabu-sabu palsu sebesar Rp 50 juta.

“Untuk saat ini, kedua terduga pelaku BB sudah diamankan Resmob Polda Sulsel, sementara 9 orang rekannya yang lain belum diamankan karena masih dalam.pencarian,”kunci Kombes Ibrahim. (Diah)