Resmob Polda Sulsel Kembali Amankan Pelaku Curat dan Curanmor

912 Kali Dilihat
Resmob Polda Sulsel Kembali Amankan Pelaku Curat dan Curanmor
Resmob Polda Sulsel Kembali Amankan Pelaku Curat dan Curanmor


Makassar, Infosiar.online — Resmob Polda Sukses kembali mengamankan salah seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian bermotor (Curanmor) diwilayah hukum Polres Takalar beberapabulan lalu.

Penangkapan terduga pelaku atas nama Muh Iqbal alias Dg Lewa (28) yang beralamat di jalan Tanggul Patompo, Kalurahan Ballang Baru, Kecamatan Tamalate. Kota Makassar, atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/14/II-2020/Sek Patallasang/ Res Takalar, Tanggal 20 Februari 2020.

Demikian disampaikan Direktur Kriminal Umum (Diri Krimum) Polda Sulsel, KOMBES Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan pihaknya telah mengamankan salah seorang terduga pelaku Curat dan Curanmor.

Menurutnya, kronologis kejadian tetsebut diketahui tim Resmob Polda pada Jumat lalu (18/9/2020) sekira pukul 01.30 Wita dan anggota tim langsung bergerak menuju lokasi kediaman terduga pelaku di Kelurahan Ballang Baru, Kota Makassar.

Baca Juga :  Proyek Miliaran di Sidrap Terkesan Asal Jadi, Kondisinya Memprihatinkan

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Didik, Sabtu kemarin (19/9/2020).

Dijelaskannya, pada saat melakukan penangkapan, anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa HP Merk Realme 5 warna biru kristal, HP Merk Xiaomi Redme warna biru, HP Merk Vivo warna hitam ungu merek Y91, 2 (dua) buah cas HP, senjata tajam (Sajam) berupa badik, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas warna hitam, Motor Honda beat warna hitam abu-abu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo yanh dikonfirmasi melalui ponselnya menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah memgambil 1 unit motor Honda Beat warna biru Hitam di jalan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Juga :  RMS Viral di Medsos Maju di Pilkada Sulsel, Ini Komentar Nitizen

Selanjutnya, kata Kabid Himas Ibrahim, pelaku juga mengakui telah mengambil tas yang berisikan HP Merk Xiomi Realmi 5 warna biru, KTP, Kartu ATM BRI, kartu BPJS dan uang tunai sebesar Rp.3.200.000 di RS.Maryam Citra Medika Kelurahan.Bajeng, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.

“Saat ini, anggota Resmob Polda Sulsel sedang berkoordinasi dengan Polsek Patallassang, Polres Takalar untuk penyerahan tersangka dan barang bukti (BB),”jelas mantan Kabid Humas Polda Sulut itu. (Diah)