Sidrap, Infosiar.com — Terkait penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang dinyatakan lulus pada tahap kedua 2021 lalu, tagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Pasalnya, Pemprov Sulsel melalui Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi pada tanggal 25 Sepetember 2022 lalu menargetkan, 1.750 guru PPPK akan menerima SK pengangkatan tahap kedua November 2022.
Bahkan dalam pernyataannya pada saat itu, Imran menjadwalkan akan menyerahkan secara resmi SK tersebut pada awal November 2022 tahun ini.
Sejumlah guru PPPK yang berhasil lulus pada seleksi penerimaan tahap ke II tahun 2021 lalu di daerah ini, berharap agar janji Pemprov Sulsel dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, sejak keluarnya pengumuman kelulusan, sejumlah sekolah yang ditempati mengabdi, telah mengeluarkan kami sebagai tenaga pengajar dengan mengganti guru lainnya.
“Kurang lebih satu tahun kami tidak beraktivitas lagi, dan berharap agar janji Pemprov untuk penyerahan SK pengangkatan itu dapat diwujudkan bulan ini,” harap sejumlah guru PPPK yang ditemui terpisah didaerah ini, Rabu (2/11/2022).
Menyikapi nasib PPPK guru tahap II, sebelumnya menjadi sorotan fraksi PKS DPRD Sulsel, lantaran PPPK guru tahap II ini belum juga menerima SK.
“Alokasi PPPK tahap II ini yang jadi persoalan yang jumlahnya lebih besar dari tahap I. Semoga dapat disesuaikan,” ungkap legislator fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin beberapa waktu lalu yang dikutip melalui salah satu media online. (Diah)