Ribuan Guru PPPK Yang Lulus Tahap Kedua Pertanyakan Nasibnya

407 Kali Dilihat
Ribuan Guru PPPK Yang Lulus Tahap Kedua Pertanyakan Nasibnya

Sidrap, Infosiar.com — Hasil ujian seleksi penerimaan tahap ke dua 2021 lalu untuk ribuan guru se Sulsel yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pertanyakan nasibnya.

Pasalnya, guru PPPK untuk tahap pertama sebanyak 1.669 orang guru telah menerima surat pengankatan, sementara sisanya sebanyak 1765 orang guru, hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kapan mereka akan di SK kan.

Demikian diungkapkan sejumlah guru PPPK didaerah ini, Selasa (5/7/2022) yang dinyatakan lulus pada tahap kedua tahun 2021 lalu.

Menurutnya, kalau memang Pemprov Sulsel tidak mampu menyiapkan anggaran untuk ribuan tenaga guru PPPK, kenapa harus dipaksakan, dan akibatnya banyak diantara mereka yang dinyatakan lulus PPPK sudah dikeluarkan dari sekolah tempatnya mengabdi.

“Kami sudah dikeluarkan dari sekolah tempat kami mengajar oleh kepala sekolah, dengan alasan sudah lulus PPPK, sehingga gaji honorer yang kami terima sudah hilang sejak kami dinyatakan lulus, padahal belum diangkat,” keluh sejumlah tenaga PPPK di daerah ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi dalam keterangannya yang dimuat salah satu media online, Selasa 17 Mei 2022 lalu mengatakan, untuk PPPK guru tahap ke dua, direncanakan akan di alokasikan tahun 2023 mendatang.

Namun dia memastikan, anggaran untuk PPPK guru tahap dua, belum ada di APBD tahun ini. Apalagi saat ini memang masih berproses administrasinya di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dijelaskannya, proses PPPK guru memang beda. Untuk tahap dua sementara berproses dan memang se-Indonesia belum. Mudah- mudahan bisa tahun ini. Kalaupun menyeberang (tahun depan) tidak terlalu jauh karena ini kan seleksi 2021.

Ia menhatakan, untuk PPPK guru tahap 1, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp 84 miliar selama setahun. Namun SK nya baru berlaku mulai Juni sehingga anggaran yang terpakai diperkirakan sekitar Rp 60 miliar.

“Anggaran untuk PPPK guru tahap 2 sekitar itu juga. Bedanya kan hanya sekitar 100-an orang,” beber Imran. (Diah)