Sidrap, Infosiar.com — Ribuan guru se Sidrap akan segera menikmati tunjangan sertifikasi untuk triwulan pertama tahun 2020.
Hal tersebut dapat diketahui setelah pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidrap siap membayarkan tunjangan sertifikasi guru untuk pengawas, TK, SD dan SMP yang jumlahnya mencapai Rp 20 Miliar.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Sidrap, Nasruddin Waris yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (14/4/2020).