Sidrap, Infosiar.online — Ribuan pil extacy yang diamankan Satres Narkoba Polres Sidrap, Senin kemarin (21/12/2020) sekira pukul 14.30 Wita, merupakan barang selundupan pelaku narkotika dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Lolosnya barang haram tersebut yang masuk melalui pelabuhan Kota Parepare, Sulsel, tentunya kinerja sejumlah personel pengamanan ikut dipertanyakan, khususnya yang bertugas di Polsek Pelabuhan Parepare.