RS Arnum Rappang Raih Penilaian Akreditasi Tingkat Paripurna

425 Kali Dilihat
RS Arnum Rappang Raih Penilaian Akreditasi Tingkat Paripurna

Sidrap, Infosiar.com — Setelah melalui proses dan persiapan, Rumah Sakit (RS) Arifin Nu’mang (Arnum) Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulsel, akhirnya dinyatakan lulus penilaian akreditasi tingkat ‘Paripurna’ bintang lima.

Hasil survei akreditasi yang dikelurkan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) memberikan penilaian kepada manajemen RS Arnum telah memiliki standar pelayanan yang berbasis mutu dan keselamatan pasien.

Ketua Umum Lafki, dr. Frits M Rumintjap, SPOG(K), MARS mengatakan, akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.

Frits juga mengatakan, untuk mencapai akreditasi hingga tingkat paripurna ini, memang dibutuhkan kerjasa keras yang cukup luar biasa, mengingat tahapan penilaiannya yang cukup banyak. Ada yang namanya standar dan elemen. Standarnya itu sekitar 200 an sedangkan elemennya itu ada 700-an.

”Kriteria tetsebut harus dipenuhi, dan kalau memenuhi nilai di atas 80 akan diberikan pengakuan tingkat akreditasi paripurna,”ujarnya seraya menjelaskan jika pelaporan itu di bawah 80, maka tingkatannya bernama Madya, dan di bawah Madya, semua artinya tidak lulus.

Sementara itu, Direktur RS Arnum Rappang, dr Budi Santoso, M,Si mengatakan, dengan perolehan akreditasi praipurna ini, akan menjadi motivasi bagi RS Arnun untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien serta dapat terus meningkatkan kualitas layanan mutu kepada masyarakat.

“LAFKI menyatakan RS Arnum Rappang telah berhasil mendapatkan kelulusan dengan nilai kategori PARIPURNA dan hal itu diketahui melalui laman website LAFKI, Selasa (12/12/2022),” ujar dr Budi melalui ponselnya sesaat lalu.

Dijelaskannya, proses survei akreditasi dengan LAFKI, telah di lakukan beberapa waktu yang lalu, sehingga proses akreditasi ini dapat memperoleh hasil yang memuaskan atas bantuan dan kerjasama para staf dan keryawan
yang berpartisipasi dalam proses survei akreditasi ini.

“Dengan Surat Elektronik (surel) ini, kami ingin menginformasikan bahwa keseluruhan proses kegiatan survei akreditasi RS Arnum telah selesai dan mendapatkan hasil kelulusan PARIPURNA oleh Lafki untuk RS Arnum Rappang,” kata dr Budi yang mengutip isi surel itu. (Diah)