Sidrap, Infosiar.com — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap gelar sosialisasi terkait penegakan hukum bagi kendaraan yang Over Dimemsion dan Over Loading (ODOL).
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor UPTD PKB Dina’s Perhubungan (Dishub) Sidrap dan UP PKB Datae, yang dihadiri Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sidrap, IPDA Yusri.
Hadir pula Kabid Lantas dan Angkutan Jalan Dishub Sidrap, Arif Sirajuddin dan Kepala UPTD PKB Dishub Sidrap, Irwin Hatibu, yang berlanhsung, Senin (25/10/2021) senora pukul 14.00 Wita sampai selesai.
Kasat Mantas Polres Sidrap, AKP Muh Tamrin, SE, MM yang di konfirmasi melalui ponselnya mengatakan, sosialiasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha angkutan agar mematuhi aturan terkait ODOL.
“Hal ini perlu disosialisasikan guna mengindari dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di jalan raya, khususnya di daerah ini,”ujar AKP Muh Tamrin. (Diah)