Sidrap, Infosiar.online — Upaya maksimal yang dilakukan Satres Narkoba Polres dalam memerangi narkoba di daerah kembali membuahkan hasil dengan mengamankan 5 orang pelaku dan menyita barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 700 gram lebih.
Penangkapan ke 5 orang pelaku itu, di lakukan pada 3 lokasi berbeda yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan bersama KBO dan anggotaku Res Narkoba Sidrap, Rabu pekan lalu (1/7/2020).
Menurut Kasat Andi Sofyan, pengungkapan kasus penyalah gunaan (Lahgun) narkoba beromset besar itu, diawali di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Sidrap, dan mengamankan 3 orang pelaku yaitu, Rusmin alias Laomming (40), Ismail alias Mail (38), Aris Saleh (46) yang terdata sebagai sebagai warga Desa Mario dan Kulo, Kecamatan Kulo dan Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Dari tangan ketiganya, kata Andi Sofyan, pihaknya menyita BB dirumah Laomming sebanyak 1 bungkus sachet sedang berisi sabu-sabu seberat 49,45 gram golongan 1 dan 6 buah Gawai berbagai merk.
Namun sebelum mengamankan lelaki Laomming, lanjut Andi Sofyan, petugas terlebih dahulu mengamankan Mail yang dilanjutkan melakukan penangkapan terhadap Haris sebagai pemilik sabu-sabu itu.
Selang beberapa jam dihari yang sama, Satres Narkoba kembali mengungkap kepemilikan narkoba dari lelaki Randi Alkadri alias Aka (30) yang berlamat di BTN Boddi, Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, dengan menyita BB sabu-sabu seberat 522 gram dan 1 buah gawai android.
Selanjutnya, Jumat (3/7/2020) lalu, Satres Narkoba yang kembali dipimpin Kasat Narkoba, berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba atas nama Tommi Makkalunru (41) di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap dan menyita BB sabu-sabu seberat 134,55 gram.
“Ke 5 pelaku yang berhasil di amankan pada 3 lokasi berbeda itu, memiliki jaringa berbeda dan mereka kerja masing-masing,”jelas Andi Sofyan, Selasa (7/7/2020).
Dijelaskannya, kasus pengungkapan narkoba ini mengalami keterlambatan untuk dirilis, Karena pihaknya terus melakukan pengembangan, apa lagi pelaku diduga kuat memiliki jaringan internasional dari negara tetangga Malaysia. (Diah).