Sidrap, Infosiar.com — Dugaan penjualan pupuk palsu non subsidi terhadap sejumlah masyarakat petani didaerah ini, yang ditemukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Sidrap, Senin kemarin (11/1/2021), jadi atensi Sat Reskrim Polres Sidrap.
Pasalnya, dari temuan KP3 terhadap tumpukan pupuk non subsidi sebanyak 10 ton dengan merk Poshka dalam kemasan 50 kg disalah satu kolom rumah warga di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulsel, dinilai telah merugikan pertanian dan perkebunan sebagian masyarakat.