Sidrap, Infosiar.com — Rencana pelaksanaan sekolah tatap muka yang akan diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidrap, menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap.
Pasalnya, dalam kondisi saat ini, wabah Covid 19 didaerah ini masih mengalami lonjakan pasien, sehingga rencana pelaksanaan itu perlu pertimbangan guna mencegah penularan pendemi itu.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Tamarin SE, MM saat melakukan dapat koordinasi bersama Plt Kepala Dinas Dikbud Sidrap, DR Rohadi Ramadan di kantor Dikbud, Jumat (16/7/2021).
AKP Muh Tamrin mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihak Dikbud sepakat untuk menerapkan beberapa item protokol kesehatan (Prokes) yang diperlukan diantaramya, memakai masker, mencuci tangan diair mengalir atau hand sanitizer serta menjaga marak.
Tidak hanya itu, lanjut AKP Tamrin, pada pelaksanaan sekolah tatap muka itu nantinya, kursi setiap ruangan belajar akan diatur jaraknya dan hanya diikuti 50 persen dari jumlah normal.
Selain itu, kata AKP Tamrin, pihaknya juga membahas terkait rencana membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dikbud untuk membuat larangan bagi pelajar SMP menggunakan kendaraan roda dua karena belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sat Lantas tentunya memiliki peran penting dalam mobilisasi pelajar yang akan melaksanakan sekolah tatap muka sehingga hal ini perlu dibuatkan MoU,” jelas AKP Tamrin.
“Pelajar SMP merupakan generasi penerus bangsa yang seyogyanya menjadi perhatian bagi para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan kepolisian, khususnya didaerah ini,” tutup Kasat Lantas, AKP Muh Tamrin. (Diah)