Sidrap, Infosiar.com — Jajaran Polres Sidrap melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba kembali mengamankan dua orang pelaku Narkoba, Senin kemarin (11/5/2020) sekira pukul 21.00 Wita.
Dua pelaku narkoba yang bertindak sebagai kurir itu, diamankan di Desa Kanyuara, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Dia adalah, Kasman Bin Week (28) beralamat di Desa Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, dan Muh Shaldi Bin Syarifuddin (30) yang beralamat di Desa Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Operasi yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan bersama Kanit Opsnal Narkoba Sidrap, juga menyita sejumlah barang bukti (BB) lainnya.