Sidrap, Infosiar.com — Satres Narkoba Polres Sidrap kembali mengamankan 3 orang terduga pelaku narkoba di daerah ini, dan menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu sebesar 1 bal.
Ke tiga terduga pelaku narkoba tersebut masing-masing Arham (50) asal Kota Parepare, Leo (48) asal Kota Palu dan Arifin (50) asal Rappang, Sidrap diamankan di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulsel, Rabu lalu (7/72021) sekira pukul 19.30.Wita.
Operasi yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba Pokes Sidrap, AKP Andi Sofyan bersama Kanit Opsnal dan sejumlah personel Satres narkoba Polres Sidrap lainnya.
Kasatres Narkoba yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (10/7/2021) membenarkan adanya operasi penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku narkoba yang memiliki jaringan tertentu.
“BB sabu-sabu sebanyak 1 bal yang berhasil disita dari terduga pelaku Arham dan rekannya, mengaku mendapatkan barang haram itu dari terduga Arifin alias Iping sebanyak 1 bal,”jelas AKP Andi Sofyan.
Untuk saat ini, terduga pelaku narkoba dan BB lainnya sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Diah)