Satres Narkoba Sidrap Amankan Dua Pelaku dan Sita BB Sabu 1 Kg

2,484 Kali Dilihat
Satres Narkoba Sidrap Amankan Dua Pelaku dan Sita BB Sabu 1 Kg

Sidrap, Infosiar.com — Polres Sidrap melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sidrap kembali mengamankan dua orang terduga pelaku narkoba dan menyita barang bukti (BB) sabu-sabu seberat 1 Kg.

BB yang berhasil disita tim narkoba Polres Sidrap tersebut sudah dikemas rapi dalam bentuk sachet sedang dengan jumlah 21 bal.

Demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar yang ditemui usai press release yang dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, pengungkapan kasus itu diawali dengan adanya informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Sidrap.

Adapun inisial pelaku yang labih dahulu diamankan, lanjut AKP Arham, yaitu, AA beserta BB sabu seberat 1 bal di Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

“Setelah dikembangkan, tim kembali menemukan 20 bal di Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, sehingga total BB yang disita seberat 21 Bal dengan dua lokasi berbeda,”jelas AKP Arham.

Selanjutnya, tim berupaya lakukan pengembangan kasus tersebut sehingga berhasil menangkap lelaki berinisial AS yang merupakan salah seorang warga Makassar selaku perantara transaksi jual beli sabu.

Untuk saat ini, sambung AKP Arham, dua orang terduga pelaku dan BB sabu-sabu senilai Rp 800 juta saat ini sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kedua pelaku terancam pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun,”tutup AKP Arrham. (Mia/Diah)