Sidrap, Infosiar.online — Jajaran Polres Sidrap melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan 5 pelaku narkoba dan menyita narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam sachset besar sebanyak 1.070 gram atau 1 kg lebih sabu-sabu.
Operasi yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan bersama sejumlah personel Satres Narkoba Polres Sidrap lainnya, Sabtu lalu (12/9/2020).
Menurutnya, kelima pelaku narkoba tersebut, merupakan warga Kota Parepare yang berhasil diamankan di lapangan sepak bola Brigif, Kota Parepare.
Adapun identitas ke 5 pelaku, kata Andi Sofyan, yaitu, Ridwan alias Syamsuddin (43), Hasanuddin alias Munor Bin Harum (36), Asri Bin Nursanda (44), Edi Rauf alias Edi Bin Rauf (44) dan Rosita alias Siata Binti Jafar (19).
Adapaun kronologis penangkapan yang dituturkan Kasat Andi Sofyan, berawal pada hari Sabtu (12/9/2020) sekira pukul 10.00 Wita, anggita Satres Narkoba Sidrap melakukan Undercover Buy di Kelurahan Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu Sidrap terhadap salah seorang pelaku berinisial HS yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Trs Narkoba Sidrap.
Selanjutnya, anggota langsung memesan barang sebanyak 1 Kg narkotika jenis sabu-sabu kepada lelaki HS dengan harga yang disepakati sebesar Rp 650 juta, dan lokasi transaksi pada awalnya di sepakati pula di Desa Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, sekira pukul 14.00 Wita.
Dengan alasan yang tidak jelas, sambung Andi Sofyan, HS kembali memindahkan lokasi transaksi di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu Sidrap, lalu HS lagi-lagi memindahkan lokasi transaksi didaerah perbatasan, tepatnya dijalan poros Sidrap-Parepare.
Pada saat anggota yang melakukan Underciver Boy itu dan menunggu dilokasi yang dimaksud, lanjut Kasat Sofyan, datanglah dua orang lelaki atas nama Hasanuddin dan Ride dengan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg lebih, dan pada saat itu pula, keduanya langsung diamankan.
Dijelaskannya, setelah kedua pelaku dan BB diamankan, personel Satres Narkoba kembali melakukan pengembangan terkait dugaan adanya orang lain yang terlibat dalam kasus itu.
“Saat ini, kelima pelaku dan BB Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg lebih itu, sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Maaf ya, informasi ini terlambat kami sampaikan, karena pihaknya melakukan pengembangan terkait dugaan keterlibatan kelompok lain,”ujar Kasat Andi Sofyan. (Diah)