Sidrap, Infosiar.com — Setelah berhasil mengamankan seorang lelaki AF, warga asal Tikke, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar beberapa waktu lalu yang akan menjemput paket kiriman narkoba di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang, tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, kembali mengamankan seorang lelaki yang jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
DPO yang berhasil diamankan tersebut yaitu, lelaki AK, warga Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulsel, Sabtu dini hari lalu (27/2/2021) yang juga memiliki peran atas pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak kirang lebih 2 kg.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Intelejen BNNP Sulsel, IPTU Ronald, Rabu (3/2/2021) yang memimpin langsung operasi tersebut dan dibantu sejumlah personel BNNP lainnya.
Menurutnya, lelaki AK yang telah diamankan, merupakan orang kepercayaan lelaki OB alias OK yang diduga kuat sebagai pemilik narkoba yang pada saat akan ditangkap di kediamannya di Kampung Salobompong, Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, berhasil melarikan diri, dan saat ini menjadi DPO tim BNNP Sulsel.
“Operasi penangkapan lelaki AK itu, ditindak lanjuti setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terhadap keberadaan salah seorang yang masuk DPO narkoba asal Sidrap,” jelas IPTU Ronald.
Dijelaskannya, lelaki AK tetsebut, memiliki peran penting dengan mengirim foto resi pengiriman, foto paket serta identitas motor kurir pengantar paket dari perusahaan TIKI yang berkantor di Rappang melalui pesan WhatsApp ke ponsel lelaki AF yang sebelumnya telah diamankan beberapa waktu lalu.
Untuk itu, kata IPTU Ronald, meminta kepada lelaki OB alias OK yang saat ini masuk dalam DPO BNN Sulsel, agar segera menyerahkan diri sebelum aparat melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan.
“Kami juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Sidrap yang mengetahui keberadaan lelaki OB alias OK untuk segera melaporkan kepada BNNP Sulsel atau ke kantor kepolisian terdekat,”harap IPTU Ronald. (Diah)