Makassar, Infosiar.online — Dalam sehari, Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil menggulung dua orang pria yang terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polrestabes Makassar, pada lokasi berbeda.
Kedua terduga pelaku curat tersebut, diamankan pada lokasi berbeda, Ahad kemarin (1/11/2020) atas dasar laporan pengaduan.
Pelaku curat pertama yang berhasil diamankan atas nama Wahyu Artira (18) beserta sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 buah HP merk Samsung J4 di jalan Cendrawasih 4, Kota Makasaar, sekira pukul 21.00 Wita, sesuai Nomor : LP/1098/X/2020/ Sek Tamalate.
Selanjutnya pelaku Curat kedua, atas nama Muh Irfan alias Ippang (20) yang beralamat dilan Baji Pangasseng, kota Makassar dan menyita sejumlah BB berupa, 1 unit sepeda lipat warna hitam merah, sekira pukul 23.00 Wita, atas dasar STPL Nomor : 541/ X /2020 / Sek- Mksr / Restabes Mks.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pria terduga pelaku curat.
Menurutnya, kadua kasus curat itu diketahui pada hari Jumat (29/10/2020), dan anggota Resmob langsung melakukan lidik, dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Turman.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah aksi curat disejumlah lokasi berbeda beberapa waktu lalu.
“Saat ini, Anggota Respon Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalate dan Polsek Makassar untuk penyerahan tersangka dan BB guna dilakukan proses lebih lanjut,”jelas Kabid Humas, Ibrahim. (Diah)