Sidrap, Infosiar.com — Warga Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulsel, dihebohkan dengan adanya penjemputan sejumlah warga oleh aparat dari Polda Sulsel
Kejadian tersebut berlangsung Selasa sore (25/1/2022) disaat masyarakat sedang beristirahat di rumahnya masing-masing.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga disekitar lokasi kejadian, Kamis (27/1/2022) mengatakan, sejumlah warga itu dibawa oleh aparat yang mengaku oknum petugas.
“Informasinya, petugas yang mengaku aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel yang membawa 6 warga Mojong ke Makassar,”ujar sejumlah warga.
Menurut warga, penangkapan 6 orang warga itu, terkait dugaan kasus penipuan melalui online atau yang dikenal didaerah ini dengan istilah “Sobiz” dan korbannya berada diluar wilayah hukum Polda Sulsel.
Kasubdit Cyber Ditkrimsus Polda Sulsel, AKBP Reonald WI yang dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis kemarin (27/1/2022), membenarkan adanya penangkapan warga Desa Mojong terkait dugaan aksi penipuan.
Menurutnya, tim dari Ditreskrimsus yang melakukan penyelidikan didaerah itu dan menemukan adanya sejumlah warga yang sedang menjalankan aksi penipuan, sehingga aparat langsung mengamankannya.
Dijelaskannya, setelah mereka dibawa ke Polda, tim yang melakukan penangkapan itu, diserahkan ke tim Cyber guna dilakukan pengembangan.
“Rabu kemarin (26/1/2022) sekira pukul 10.00 Wita lebih, ia menerima penyerahan terduga pelaku penipuan melalui online atau Sobiz dari tim yang melakukan operasi di daerah Sidrap,”ujar AKBP Reonald.
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait dugaan keterlibatan sejumlah warga Desa Mojong, Sidrap dalam menjalankan aksinya. (Diah)